SEMINAR SERTIFIKASI HALAL
29 Nov 2020    

Hai #SobatMULA

Apakah kalian tau mengenai sertifikasi halal pada produk-produk yang sering kita konsumsi atau gunakan? bahwa Sertifikat Halal MUI ini adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.

Nah apakah #SobatMULA disini ada yang mempunyai usaha atau produk yang belum memliki Sertifikasi Halal MUI ini atau kalian ingin mengetauhi bagaimana sih cara agar produk atau usaha kalian dapat memiliki Sertifikasi Halal yang diberikan langsung oleh MUI? kali ini #MULAExpertTalk hadir dengan topik yang luar biasa & akan memberikan kalian semua tentang pemahaman Sertifikasi ini melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal yang langsung dibawakan oleh Ibu Yuni Harina ST., MSi selaku Education & Community Officer LPPOM MUI loh.

Yuk tunggu apalagi segera daftarkan diri anda di loket.com/event/sertifikasihalal atau dapat melalui nomor Whatsapp di 08119466466

Sampai jumpa #SobatMULA

Syarat & Ketentuan
Bagaimana menuju ke lokasi?
online
online